![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2016 pukul 16.15 wita telah berlangsung "KESEPAKATAN DAMAI ANTARA PEMUDA JL. AR. DG. NGUNJUNG dgn pemuda JL.REGGE 1 DAN REGGE 2" di Masjid Raodhatul Jannah Kel. Rappokalling Kec. Tallo.
dalam pertemuan tersebut hadir TRIPIKA Kec. Tallo, personil Polsek Tallo, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, perangkat pemerintah setempat, dan kedua kubu yg bertikai (pemuda Dg. Ngunjung sejumlah 10 org, pemuda Regge 1 sejumlah 10 org, pemuda Regge 2 sejumlah 10 org).
Adapun susunan acara sbb :
1. Pembukaan
2. Sambutan :
- tripika
- tokoh masyarakat
- tokoh Agama
- tokoh Pemuda dari kedua kubu.
3. Penandatanganan kesepakatan damai dan saling memaafkan.
4. Pembacaan DO'A oleh USTAD AMRI.
5. Silahturahmi antar sesama.
isi perjanjian damai sbb :
1. Pihak pertama dan pihak kedua selaku perwakilan pemuda mengakui bahwa sudah kurang lebih 3 (tiga) tahun terjadi perselisihan atau kesalahpahaman yg mengakibatkan terjadinya/pengeroyokan kedua pihak dimana mengakibatkan adanya korban sehingga kedua belah pihak khilaf dan melakukan tawuran.
2. Pihak pertama dan kedua telah menyadari akibat dr tawuran tsb sangat merugikan pribadi maupun warga, sehingga menyadari untuk menyelesaikan perselisihan/tawuran tsb demi keamanan dan ketertiban warga.
3. Pihak pertama dan kedua akan memperbaiki hubungan silaturahmi.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian yg bermaterai oleh ketiga kelompok pemuda yg bertikai.
- Dari pihak pemuda Dg. Ngunjung diwakili oleh Lk. RUSTAM als. CECEP.
- Dari pihak pemuda Regge 1 oleh Lk. FADLI als. PALLI.
- Dari pihak pemuda Regge 2 oleh oleh Lk. YUSRAN.
Pada pukul 18.00 wita ketiga kelompok yg bertikai berbaur membongkar palang yg berada di JL. Regge 1.