About


"KAMI HADIR UNTUK MENCIPTAKAN RASA AMAN, NYAMAN DAN BAHAGIA"

Friday, 6 February 2026

Polsek Tallo Patroli Jalan Kaki di Lorong Rawan Gangguan kamtibmas


Makassar – Personel Polsek Tallo menyusuri lorong-lorong sempit di Sapiria, Borta, dan Lorong 2 Suangga, Jumat (6/2). Patroli jalan kaki ini dipimpin langsung Kapolsek Tallo AKP Asfada SE MH, didampingi Kanit Samapta AKP Iwanto HM, bersama sejumlah RT/RW setempat.

Kegiatan dimulai pukul 19.00 WITA dari Posko Sapiria. Sebanyak 12 personel berjalan kaki melintasi jalan setapak berbatu, melewati warung kopi ramai, hingga gang-gang yang jarang dilalui kendaraan. Di setiap pos, mereka berbincang dengan warga sambil menyampaikan himbauan kamtibmas.

Tujuan utama patroli ini empatfold. Pertama, mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan masyarakat. Kedua, mempererat silaturahmi polisi-warga. Ketiga, memberikan edukasi pencegahan kriminalitas. Keempat, mengajak RT/RW saling mengenal antarwilayah agar membentuk jaringan keamanan lintas lingkungan.

“Kami tidak hanya patroli untuk mengawasi, tapi membangun kepercayaan. RT/RW adalah mata kami di lapangan,” kata AKP Asfada kepada warga di persimpangan Borta. Ia menekankan pentingnya laporan dini melalui nomor 110.

Di Lorong 2 Suangga, patroli berhenti di balai RW. Ketua RW 04, menyambut rombongan. “Patroli seperti ini membuat warga tenang. Kami sering koordinasi soal anak muda yang suka nongkrong malam,” ujarnya. Personel membagikan brosur pencegahan narkoba dan tawuran.

Kapolsek menyoroti dinamika wilayah Tallo yang berdekatan dengan pelabuhan dan permukiman padat. “Sapiria dan Borta rawan konflik kecil antarwarga. Silaturahmi ini mencegah eskalasi,” tambahnya. AKP Iwanto HM menambahkan bahwa patroli rutin akan ditingkatkan menjelang bulan puasa.

Strategi ini sejalan dengan arahan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. Pada Januari lalu, Polsek Tallo telah menangani 27 laporan gangguan kamtibmas, mayoritas pencurian, penganiayaan dan KDRT. Patroli jalan kaki terbukti efektif menurunkan angka insiden 15 persen.

Warga Sapiria, Amina (42), mengaku merasa lebih aman. “Dulu jarang lihat polisi masuk lorong. Sekarang rutin, kami berani lapor langsung,” katanya sambil menawarkan kopi.

Polsek Tallo akan menambah intensitas patroli serupa. Masyarakat diminta aktif melapor via 110 atau datang ke kantor di Jalan Gatot subroto No 12. Upaya preventif ini diharapkan menjaga Tallo tetap kondusif menjelang momentum keagamaan.

Thursday, 5 February 2026

Tragedi Tawuran Mematikan di Makassar: Satu Jiwa Tewas Ditembak Anak Panah, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana




Makassar, 5 Februari 2026 – Sebuah tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, depan SD Baraya II, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berujung tragis. Korban bernama Basir alias Cambo (42), buruh harian lepas asal Jalan Tinumbu Lrg 2, tewas seketika setelah ditembak anak panah tepat di dada sebelah kiri. Insiden ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA, dan kini polisi telah mengamankan tiga pelaku dengan ancaman hukuman berat hingga pidana mati.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan konferensi pers pada Kamis (5/2/2026) siang ini. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini sebagai pembunuhan berencana. “Kami tidak akan kompromi dengan tindak kekerasan yang merenggut nyawa warga,” tegasnya.

Kronologi Lengkap Kejadian Berdarah

Menurut rekonstruksi polisi, konflik bermula dari provokasi sederhana yang berujung kekerasan mematikan. Pada pukul 15.00 WITA, 30 Januari 2026, sekelompok warga Sapiria dari jarak jauh melambai-lambaikan tangan, mengajak tawuran warga Layang. Ajakan ini langsung direspons oleh delapan orang warga Layang yang mendatangi rombongan Sapiria berjumlah sekitar 30 orang.

Para pelaku membawa senjata tajam berupa anak panah lengkap dengan busur dan ketapel. Bentrokan tak terhindarkan terjadi di depan SD Baraya II, lokasi ramai yang rawan anak-anak. Kedua kelompok saling tembak anak panah. Salah satu pelaku, Lk. IS bin RM alias MI (18), berdiri berhadapan langsung dengan korban Basir dalam jarak hanya enam meter. Dengan sengaja, pelaku melepaskan anak panah yang mengenai dada kiri Basir, menyebabkan korban meninggal di tempat akibat luka tembus fatal.

“Saksi mata melihat jelas bagaimana pelaku merencanakan serangan. Ini bukan tawuran spontan, melainkan disengaja,” ujar Kapolres Arya Perdana. Tim medis dari RS terdekat langsung membawa korban, tapi nyawa Basir tak bisa diselamatkan. Lokasi kejadian segera dikepung polisi Polsek Tallo untuk evakuasi dan olah TKP.

Identitas Korban dan Pelaku

Korban Basir alias Cambo adalah tulang punggung keluarga. Pria 42 tahun ini bekerja sebagai buruh harian lepas di kawasan Tallo. Tinggal di Jalan Tinumbu Lrg 2, Kelurahan Lembo, ia dikenal sebagai warga biasa yang tak terlibat kriminalitas sebelumnya. Keluarganya kini berduka, meninggalkan istri dan anak-anak yang bergantung padanya.

Tiga pelaku yang ditetapkan tersangka adalah:

Lk. IS bin RM alias MI (18), buruh harian lepas, alamat Jalan Bunga Eja Beru Lr 15 RT 003 RW 001, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo.

Lk. MN bin MR (19), pengangguran, alamat Jalan Kandea III Lrg 15 RT 003 RW 001, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo.

Lk. Mt bin MA alias Ps (18), buruh harian lepas, alamat Jalan Tinumbu Lrg 132 No.06 RT 001 RW 002, Kelurahan Tabaringan Ujung Tanah Beru, Kecamatan Tallo.

Ketiganya kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa busur, ketapel, dan anak panah.

Penerapan Pasal Hukum yang Menjerat Pelaku

Polrestabes Makassar menerapkan pasal berat untuk memastikan keadilan. Pelaku dijerat Pasal 459 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, Pasal 458 ayat (1) KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 466 ayat (3) KUHPidana. Selain itu, ada Pasal 307 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan ilegal senjata penusuk tanpa hak.

Ancaman hukumannya mengerikan: pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara untuk pembunuhan berencana; hingga 15 tahun untuk penganiayaan mematikan; serta tujuh tahun untuk kepemilikan senjata tajam. “Hukum ini akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Dasar penetapan tersangka meliputi tiga Laporan Polisi (LP): LP/B/30/I/2026/SPKT/Polsek Tallo tanggal 30 Januari 2026; LP/A/04/I/2026/SPKT/Polsek Tallo tanggal 1 Februari 2026; serta LP/A/05/I/2026/SPKT/Polsek Tallo tanggal 1 Februari 2026. Semua di bawah naungan Restabes Makassar dan Polda Sulsel.

Motif di Balik Kekerasan: Ketersinggungan Kecil yang Membesar

Polisi mengungkap motif utama adalah ketersinggungan. Konflik antarwarga Sapiria dan Layang ini bukan yang pertama. Wilayah Tallo, khususnya Kelurahan Lembo dan Bunga Eja Beru, memang rawan gesekan sosial antarkelompok warga. Tawuran sering dipicu isu sepele seperti perselisihan lahan, ego kelompok, atau balas dendam lama.

Data Polrestabes Makassar mencatat, sepanjang 2025, ada 47 kasus tawuran di Kota Makassar dengan 12 korban jiwa. Tren ini naik 20% dari tahun sebelumnya, mayoritas melibatkan pemuda usia 18-25 tahun. “Ketersinggungan kecil bisa jadi bom waktu jika tak dilerai sejak dini,” kata Kapolres Arya Perdana.

Upaya Polisi Cegah Kekerasan Berulang

Konferensi pers ini bukan sekadar informasi, tapi juga peringatan. Polrestabes Makassar telah intensifkan patroli di wilayah rawan seperti Tallo. Program “Kapolsek Mengaji” dan dialog antarwarga Sapiria-Layang digelar untuk redam konflik. Kapolres mengajak masyarakat laporkan dini potensi tawuran via WhatsApp 110 atau aplikasi Patroli.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial juga siapkan bantuan untuk keluarga korban. “Kami koordinasi dengan tokoh masyarakat untuk mediasi. Jangan biarkan tawuran hancurkan generasi muda,” imbau Kapolres.

Insiden ini menggugah kesadaran kolektif. Di era media sosial, video tawuran cepat viral, memicu imitasi. Polisi imbau netizen bijak bagikan konten, hindari provokasi online.

Dampak Sosial dan Pelajaran Berharga

Tragedi di depan SD Baraya II ini ironis. Lokasi dekat sekolah seharusnya aman, tapi jadi saksi bisu kekerasan. Anak-anak di Kelurahan Lembo kini trauma, orang tua khawatir. Ekonomis, kehilangan Basir berarti beban tambah bagi keluarga miskin urban.

Kasus ini mirip tragedi tawuran Bugis-Makassar tahun lalu di Manggala, di mana senjata rakitan tewaskan dua nyawa. Polisi harap putusan pengadilan jadi efek jera. Masyarakat Tallo, yang mayoritas buruh lepas dan pengangguran, butuh program pemberdayaan ekonomi agar pemuda tak terjerumus tawuran.

Polrestabes Makassar terus update perkembangan kasus. Pantau situs resmi polri.go.id atau akun Instagram @polrestabesmakassar untuk info terkini. Mari jaga Makassar aman, cegah tawuran demi generasi masa depan.

Wednesday, 4 February 2026

Kapolsek Tallo: Patroli Rutin Cegah Perpecahan, Awasi Anak dari Pergaulan Bebas



Makassar, 4 Februari 2026 – Personel Polsek Tallo, Makassar, dipimpin KA SPKT Aiptu Resmal Ramang, melaksanakan patroli pantau wilayah secara intensif pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada area rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan tujuan utama meningkatkan rasa aman dan kenyamanan warga setempat.

Patroli yang dimulai sejak pagi hari itu menjangkau berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Tallo, termasuk permukiman padat penduduk, pasar tradisional, dan jalur-jalur strategis yang sering menjadi sasaran aksi kriminalitas. Personel tidak hanya memantau situasi keamanan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dalam setiap kesempatan, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang edukatif dan preventif.

Salah satu himbauan utama yang disampaikan adalah agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks atau berita palsu yang berpotensi memicu perpecahan sosial. “Kami ingatkan masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi, verifikasi dulu sebelum disebarkan,” ujar Aiptu Resmal Ramang saat ditemui di lokasi patroli.

Himbauan lain mencakup pengawasan ketat terhadap keluarga dan orang terdekat agar terhindar dari jerat peredaran narkoba. Personel menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas, seperti nongkrong malam hari atau ikut kelompok yang merugikan. “Lindungi generasi muda dari pengaruh buruk, ajak mereka ke kegiatan positif,” tambahnya.

Selain itu, warga dihimbau untuk proaktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas. “Jika melihat hal mencurigakan, segera hubungi nomor darurat 110 atau datang langsung ke Polsek Tallo. Kami siap tanggap 24 jam,” pesan Aiptu Resmal.

Kapolsek Tallo AKP Asfada, SE, MH, menanggapi positif kegiatan ini. “Patroli pantau seperti ini adalah bagian dari strategi Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kami tidak hanya menjaga ketertiban, tapi juga membangun kepercayaan warga melalui himbauan langsung,” katanya kepada awak media.

AKP Asfada menambahkan bahwa wilayah Tallo sebagai kawasan urban di Makassar memang rawan berbagai ancaman, mulai dari tawuran antarwarga hingga penyalahgunaan narkoba. “Data tahun 2025 menunjukkan penurunan kasus berkat patroli rutin. Tahun ini, kami tingkatkan frekuensi untuk capai zero tolerance terhadap gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengapresiasi respons masyarakat yang semakin baik. Banyak warga yang kini aktif melapor melalui aplikasi atau langsung ke posko. “Kolaborasi polisi dan masyarakat adalah kunci utama. Mari jaga Tallo tetap aman dan harmonis,” ajaknya.

Kegiatan patroli ini sejalan dengan program Polri “Masyarakat Aman, Indonesia Maju”. Di tengah dinamika sosial pasca-libur panjang, upaya preventif seperti ini diharapkan mencegah potensi konflik. Warga disarankan tetap waspada dan saling jaga.

Polsek Tallo berkomitmen terus hadir di masyarakat. Bagi informasi lebih lanjut, hubungi 110 atau kunjungi kantor Polsek Tallo di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.