About


"KAMI HADIR UNTUK MENCIPTAKAN RASA AMAN, NYAMAN DAN BAHAGIA"

Monday, 2 February 2026

AKP Asfada Apresiasi: Dua Warga Tallo Berdamai Usai Problem Solving



Makassar, 02/02/2026 Polsek Tallo sukses mempertemukan dua warga yang bertikai melalui kegiatan Problem Solving di Posko Alaka, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Mediasi yang digelar pada Minggu malam (1/2/2026) pukul 22.30 WITA itu berakhir dengan kesepakatan damai, mengakhiri perselisihan yang sempat memanas akibat kesalahpahaman.

Kedua belah pihak yang berselisih adalah Lk. Ismail, warga Jalan Kandea 3, dan Lk. Borneo, warga Jalan Tinumbu 128. Perselisihan mereka berawal dari masalah sepele yang berkembang menjadi ketegangan antarwarga. Berkat pendekatan mediasi preventif Polsek Tallo, keduanya akhirnya saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E, M.H, bertindak sebagai penanggung jawab utama kegiatan ini. Ia mengapresiasi kesediaan kedua warga untuk berdamai. “Kami bangga dengan hasil mediasi ini. Ini bukti bahwa Problem Solving efektif menyelesaikan konflik di tingkat akar rumput. Situasi selama giat berlangsung aman dan kondusif, tanpa gangguan dari pihak manapun,” ujar AKP Asfada saat ditemui usai kegiatan.

Turut hadir dalam mediasi tersebut Ketua RW 01 H. Makmur, Ketua RW 03 Syamsirullah, serta orang tua dari kedua belah pihak. Kehadiran tokoh masyarakat ini memperkuat proses dialog. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Eja Beru, Aipda Muh. Ilyas, memimpin langsung pendekatan lapangan. Sementara itu, Babinsa Kelurahan Bunga Eja Beru, Serka Rasdi, turut mengawal agar situasi tetap terkendali.

Aipda Muh. Ilyas menjelaskan kronologi singkat perselisihan. “Awalnya kesalahpahaman kecil, tapi cepat kami tangani melalui Problem Solving. Kami libatkan semua pihak agar ada pemahaman bersama. Hasilnya, mereka berjabat tangan dan saling meminta maaf di depan semua hadirin,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Tallo dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya. Problem Solving sendiri adalah program Polri yang menekankan penyelesaian masalah non-yudisial melalui musyawarah. Di Kelurahan Bunga Eja Beru, yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian nelayan dan pedagang, konflik antarwarga sering muncul dari isu batas lahan atau sengketa kecil. “Kami terus intensifkan pendekatan ini agar Makassar tetap harmonis,” tambah Ilyas.

H. Makmur, Ketua RW 01, juga menyambut baik hasil mediasi. “Alhamdulillah, warga kami sekarang akur lagi. Ini berkat kerjasama polisi, babinsa, dan tokoh masyarakat. Semoga tidak terulang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, AKP Asfada menekankan pentingnya gotong royong. “Polsek Tallo siap jadi fasilitator kapan saja. Mari jaga keamanan bersama,” pesannya. Situasi pasca-mediasi dilaporkan kondusif, dengan warga sekitar mengapresiasi kecepatan penanganan polisi.

Kegiatan serupa diharapkan terus digelar untuk mencegah eskalasi konflik. Polsek Tallo berkomitmen hadir di masyarakat, bukan hanya saat ada masalah besar.

No comments:

Post a Comment