About


"KAMI HADIR UNTUK MENCIPTAKAN RASA AMAN, NYAMAN DAN BAHAGIA"

Wednesday, 31 August 2016

Kapolsek Tallo menyambangi dan memberikan bantuan kepada warga Tallo

Kapolsek Tallo menyambangi dan memberikan bantuan kepada salah satu warga di jl. Sultan abdullah II RW 4 RT A Kel. Tallo Kec. Tallo Kota Makassar. 

Warga tersebut bernama MAJIDO yang akrab disapa kakek MAJIDO yang tinggal bersama istrinya yang bernama nenek DIAH. Mereka tinggal di rumah panggung yang berukuran 2x4 meter dan berdiri di lahan milik tetangganya yang dikontrakkan. Kakek MAJIDO yang sudah berumur 80 tahun kini menderita lumpuh sejak satu tahun yang lalu dan hanya terbaring di rumahnya yang ditemani oleh istrinya. 

Kesehatan kakek MAJIDO semakin hari kian memburuk dan tak kunjung membaik, Saat ini perjuangan untuk mencari sesuap nasi demi kebutuhan sehari-hari kini dilakoni oleh istrinya nenek DIAH yang hanya bekerja sebagai buruh kasar membantu membersihkan jaring nelayan kepiting rajungan di kelurahan Tallo Kec. Tallo Kota Makassar dengan upah Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah). 

Kondisi yang sangat memprihatinkan dari kakek MAJIDO tersebut menggugah hati Kapolsek Tallo, Waka Polsek Tallo beserta anggota Polsek Tallo untuk meringankan beban kakek MAJIDO bersama istrinya...

Tuesday, 2 August 2016

Polsek Tallo Ringkus Penadah Curanmor di Bone, 11 Motor Diamankan

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo kembali meringkus pelaku penadah kendaraan bermotor hasil curian di Dusun Palattae Kecamatan Kahu Kabupaten Bone,Senin (1/8/2016) dini hari.

Ia adalah, Ardiansyah alias Ardi (30) warga Dusun Palattae Kecamatan Kahu Kabupaten Bone, bersama pelaku, polisi mengamankan sedikitnya 11 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga barang hasil curian.

“Ada 11 unit yang kita amankan, pelaku ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolsek Tallo,Komisaris Polisi (Kompol) Henki Ismanto yang ditemui di ruangannya, Rabu (3/8/2016) siang.

Lebih jauh, Henki mengungkapkan penangkapan pelaku penadah barang ini adalah hasil pengembangan dari pelaku Syamsul Sampara alias Tuan Muda alias Cogel dan Iqbal alias Adi yang telah diamankan sebelumnya.

“Sebelumnya dua pelaku sudah kita amankan, hasil petikan pelaku ini ditampung oleh Ardi,” jelasnya.

Diketahui, barang hasil curian yang diterima oleh si Ardi ini kemudian di pasarkan di Kabupaten Bone, Enrekang, Wajo dan Palopo. Saat ini pelaku bersama barang bukti 11 unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mako Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut.