MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor Tallo meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Armin alias Aming (25), Senin (20/3/2017), sekira pukul 19.05 Wita. Penangkapan tersangka perampokan tersebut dilakukan aparat kepolisian di Capoa, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu H. Ramli JR, SH didampingi Panit II Reskrim, Ipda Muhidin.
Tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi nomor : 232/III/2017/Restabes Mks/Sek Tallo, tanggal 13 Maret 2017. Korbannya bernama Abdul Rais, beralamat di Jalan Andi Tadde nomor 16 Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Haji Ramli Jr, SH yang ditemui Selasa (21/3/2017) mengatakan bahwa pelaku kerap melakukan aksi pencurian rumah tinggal. Bahkan saat melakukan aksi kejahatannya, tersangka kerap mengancam dan melukai dengan senjata tajam (sajam) yang ia bawa.
“Modus pencurian tersangka dengan memasuki rumah dengan cara merusak atau mencungkil pintu rumah, dan bahkan mengancam korban dengan sajam,” papar Iptu H. Ramli.
Saat diinterogasi, tersangka Aming mengakui bahwa dirinya masuk ke dalam rumah korban berdua rekannya yaitu Al dengan cara merusak pintu, mengancam korban. Dia juga mengungkapkan mengambil TV LED Sony 50 inchi warna hitam, Iphone dan laptop merek Apple.
“Rekan tersangka AL itu melarikan diri dan sekarang dalam pengejaran,” kata Iptu H. Ramli.
Mendapat informasi tersangka Aming terkait keterlibatan AL, polisi akhirnya melakukan pengembangan kasusnya. Saat polisi dan tersangka berada di sekitar kediaman AL di Jalan Andalas Makassar, tersangka Aming yang dikenal pelaku sadis dalam setiap melakukan aksi kejahatannya memberontak keluar dari mobil dan menendang perut personil yang akan menutup pintu mobil.
Berhasil keluar dari mobil polisi, tersangka Aming langsung berusaha melarikan diri. Namun upayanya itu sia-sia, setelah polisi melumpuhkannya dengan tembakan ke bagian kaki.
Sebelum aparat mengarahkan tembakan tepat pada bagian kaki tersangka, polisi sudah memberikan tembakan peringatan (warning) sebanyak 3 (tiga) kali ke udara, tapi tersangka tidak mengindahkannya, yang memaksa polisi melepaskan tembakan tepat sasaran.
“Tersangka Aming sudah ditahan di Mapolsek Tallo bersama barang bukti yang ditemukan untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan,” ujar Iptu H. Ramli. (*)