![]() | ![]() | ![]() |
Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga... itu lah pepatah yang pantas disandang Lk. AD. 20 Tahun, Ablam, saat di ringkus Team khusus Polsek Tallo Makassar dalam tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Berawal adanya informasi warga tentang sosok lelaki mencurigakan, sedang mendorong sepeda motor disikapi Team khusus Polsek Tallo, tepatnya 00.30 lewat tengah malam hari di Jln. Teuku Umar 10 Lrg. 7 langsung meringkus sosok lelaki yang di maksud, tak lain adalah Lk. AD piawer kasus Curanmor.
Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K yang memantau jalanya proses peringkusan terhadap Lk. AD. langsung memerintahkan Dantimsus Ipda Frans TA. "Segera kembangkan, ringkus para pelaku lain yang beroperasi di wilayah kita... warga Tallo sangat merindukan situasi Aman dan Nyaman, jadi para pelaku kejahatan peresah warga harus kita sikat" Tegas Henki.
Saat ini Lk. AD. masih digali untuk pengembangan T.O lain, sementara barang bukti 1 unit kawasaki Ninja R warna putih diamankan di mako Polsek Tallo.
Dalam proses nantinya Penyidik Polsek Tallo akan menjerat Lk. AD. dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan seiring modus yang digunakan pelaku merusak swicth engine sehingga kunci setir dapat terbuka, selanjutnya kabel sambungan contact engine di sambung manual atau langsung untuk meng ON kan.
Berawal adanya informasi warga tentang sosok lelaki mencurigakan, sedang mendorong sepeda motor disikapi Team khusus Polsek Tallo, tepatnya 00.30 lewat tengah malam hari di Jln. Teuku Umar 10 Lrg. 7 langsung meringkus sosok lelaki yang di maksud, tak lain adalah Lk. AD piawer kasus Curanmor.
Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K yang memantau jalanya proses peringkusan terhadap Lk. AD. langsung memerintahkan Dantimsus Ipda Frans TA. "Segera kembangkan, ringkus para pelaku lain yang beroperasi di wilayah kita... warga Tallo sangat merindukan situasi Aman dan Nyaman, jadi para pelaku kejahatan peresah warga harus kita sikat" Tegas Henki.
Saat ini Lk. AD. masih digali untuk pengembangan T.O lain, sementara barang bukti 1 unit kawasaki Ninja R warna putih diamankan di mako Polsek Tallo.
Dalam proses nantinya Penyidik Polsek Tallo akan menjerat Lk. AD. dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan seiring modus yang digunakan pelaku merusak swicth engine sehingga kunci setir dapat terbuka, selanjutnya kabel sambungan contact engine di sambung manual atau langsung untuk meng ON kan.