About


"KAMI HADIR UNTUK MENCIPTAKAN RASA AMAN, NYAMAN DAN BAHAGIA"

Monday, 3 August 2015

Polsek Tallo Ciduk Pengguna Psikotropika.

Sesuai Visi dan Misi Polsek Tallo di bawah Pimpinan AKP. Henki Ismanto, S.I.K selaku Kapolsek yang terus berupaya meminimalisir segala bentuk kejahatan di tengah warga masyarakat Tallo khususnya, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas Aman, Nyaman dan Bahagia kali ini Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP. Andi Huseng untuk menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya pengguna psikotropika.

Alhasil, pada hari Senin tgl 03 Agustus pukul 03.10 wita di Jln. Sabutung Baru Kec. Tallo Makassar Team sus bentukan Henki berhasil menciduk Lk. Muh. Lukman di dalam rumahnya yang sedang asyik menghisap psikotropika jenis sabu - sabu.

Selanjutnya Lk. Muh. Lukman di gelandang ke mako Polsek Tallo Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa  1 sachet sabu - sabu, 1 bong alat penghisap, 1 pirek dan 1 korek gas dengan stelan khusus yang di gunakan tersangka.

Tersangka berikut barang bukti yang disita telah diamankan polsek Tallo Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka pemakai bakal dijerat Pasal 112/127 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. “tersangka sudah kami masukkan dalam jeruji besi Polsek Tallo,” ujarnya.

Henki mengatakan Polsek Tallo tidak akan memberi toleransi untuk kasus psikotropika. Pihaknya juga mengimbau kepada pihak keluarga pelaku untuk tidak mempercayai apa pun baik yang mengatasnamakan Kapolsek, Wakapolsek, Kanit atau lainnya untuk meminta imbalan uang dalam jumlah tertentu. Apalagi uang tersebut untuk meringankan maupun membebaskan pelaku.

“Kami bekerja profesional. Tidak ada pungutan atau meminta imbalan uang untuk meringankan hukuman bahkan membebaskan pelaku kejahatan,” tegasnya.

No comments:

Post a Comment