![]() | ![]() |
Rahman Alias Langi meringis kesakitan ketika timah panas yang bersarang di Tumit bagian bawah,Petugas terpaksa melumpuhkan pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tallo karena pencurian dengan Pemberatan itu setelah berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan Pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2016 pukul 01.30 s/d 07.40 wita Team Sus Polsek Tallo yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Sugiharto setelah melakukan pengendapan terhadap pelaku yang sejak bulan Oktober 2015 menghilang dari wilayah hukum Polsek Tallo, Sesuai Informasi di himpun Team Sus DPO Curat yang di maksud telah muncul kembali di kota Makassar, hasil dari pengendapan Team Sus Berhasil mengamankan, Lk. Rahman alias Langi,Umur 22 Tahun,Pek. Buruh,Alamat Jl. Tinumbu 149 Lrg. 13 Kel. Bunga Eja Beru kec Tallo Kota Makassar.
Team Sus melakukan pengendapan DPO Curat Lk. Rahman alias Langi di Jalan Nusantara THM Mabua mulai pukul 02.00 wita, setelah Lk. Rahman keluar dari THM Mabua Team sus langsung melakukan penyergapan, saat itu Lk. Rahman berusaha lari dan melawan sehingga dilakukan tembakan peringatan, tetapi tidak di indahkan oleh Lk. Rahman sehingga Team Sus melumpuhkan dengan tembakan.
Setelah di lumpuhkan pelaku kemudian di larikan kerumah ssakit Bhayangkara Makassar untuk mengangkat Proyektil peluru yang bersarang pada tumit bagian bawah pelaku,usai pengangkatan pelaku di bawah ke mako polsek Tallo untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman Hukuman 7 Tahun penjara.
No comments:
Post a Comment