1. Pukul 04.21 Wita Mengamankan :
- Lk. Jamaluddin alias Jamal.
- Umur 39 Tahun
- Pek. Tidak ada
- Alamat Komp. Pasar panampu Mks.
Lk. Jamal diamankan di Jln. Panampu II bersama Barang Bukti :
• 9 Sachet Shabu / paket Rp. 100.000,-
• 19 plastik kosong.
2. Pukul 04.45 Wita Mengamankan :
- Lk. Riswan alias Caddi - Umur 17 Tahun
- Alamat G. Kapal, Capoa.
- Pr. Andini
Umur 15 Tahun, Jl. Abubakar Lambogo.
» Lk. Riswan & Pr. Andini ( sepasang kekasih ) diamankan di Jln. Panampu II dan diduga kuat habis menggunakan Narkoba Jenis Shabu.
» Dari keterangan Lk. Riswan bahwa benar dirinya dan pacar habis mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu paket 50.000 yang didapat dari Lk. Saka di komp. Sapiria.
» Team Sus langsung membawa keduanya untuk pengembangan menuju rumah kontrak Lk. Saka.
- Lk. Parajai
- Umur 17 Tahun
- Tidak ada
- Alamat komp. Perkampungan Lembo
» Lk. Parajai diamankan di rumah Lk. Saka komp. Perkampungan Sapiria bersama Barang Bukti :
• 1 Sachet Shabu / Paket Rp. 600.000,-
• 1 HP. BlackBerry 9810 warna putih
• Uang Tunai Rp. 4.000.000,-
4. Pukul 05.10 Wita Mengamankan :
- Pr. Hayati alias Ati ( Ibu )
- Umur 32 Tahun
- Alamat komp. Sapiria
- Lk. Saka ( anak )
- Umur 20 Tahun
- Alamat komp. Sapiria
» keduanya diamankan di rumah kontrakan komp. Sapiria bersama Barang Bukti :
• 1 Bong alat hisap Shabu
• 1 Sachet Shabu / paket Rp. 50.000,-
• 1 HP Nokia
• 1 Pisau Carter
• 1 Dompet besar
• 2 Dompet kecil
• 2 Pirek
• 4 Kunci
• 8 potong pipet / sendok Shabu
• 11 korek api
• 28 Plastik kosong
• Uang Tunai Rp. 7.000,-
Saat ini ke 6 orang dan Barang Bukti tersebut diatas diamankan di mako Polsek Tallo untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan.



No comments:
Post a Comment