pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2016 sekitar pukul 23.10 wita di komp. Sapiria Teamsus yang dipimpin Ipda Sugiharto, SH dan Aiptu Muhidin telah menangkap 3 orang Remaja karena diduga menyimpan, memiliki Narkotika jenis Sabhu-shabu.
berawal ketika team sus Polsek Tallo sementara melakukan hunting di tkp tersebut dan melihat ketiga Remaja mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian ketiga nya di amankan bersama barang bukti ke Polsek Tallo untuk diproses lebih lanjut.
Hasil dari penangkapan tersebut antara lain:
1. Lk. Fuad Fahriza, Umur 18 Tahun, Jln. Toddopuli 10 No. 3 Mks.
diamankan selaku pembeli / pencari Narkotika jenis Sabhu, dimana di dapat saat membuang 1 Sachet Sabhu-shabu paket Rp. 150.000,-
2. Lk. Suwardi, Umur 18 Tahun, Jln. Panampu Lorong Birjen.
Diamankan selaku penghadir / perantara pembelian Narkotika jenis Sabhu-shabu ( barang milik Lk. Chimang )
3. Lk. Muh. Adam Ramadhan, Umur 18 Tahun, Jln. Komp. Sapiria Mks.
Diamankan selaku penerima uang Rp. 150.000,- dari Lk. Fuad untuk cari Narkotika.
Barang bukti :
1. 1 Sachet Narkotika Jenis Sabhu paket Rp. 150.000,-
2. Uang Tunai Rp. 150.000,- ( dari kantong celana Lk. Adam ) .
No comments:
Post a Comment