PolsekTallo. Makassar. Selasa, 20 Februari 2018 pukul 08.05 wita di "Toko Rasta Papua" Jl. Poros Tonasa 1 Kab. Pangkep, Timsus dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang lelaki pelaku Penganiayaan /Penikaman berinisial KM alias AR terkait dengan kasus penikaman terhadap korban berinisial MA alias BL yang terjadi pada hari Selasa , 02 Januari 2018 lalu sekitar pukul 22.00 wita di tempat Game Play Station Jl. Tinumbu Lrg. 165 C.

Kompol. Amrin AT, S.H. M.H selaku Kapolsek memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah bekerja keras secara profesional mengungkap dan menangkap pelaku penikaman terhadap korban MA alias BL.
Akibat penikaman itu korban MA alias BL yang mengalami Luka pada pinggang sebelah kiri dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. (Ed/P.)
No comments:
Post a Comment