Makassar - Tim Unit Khusus Polsek Tallo Polrestabes Makassar menangkap lelaki bernisial BD (39), warga jl. Monumen Emmi Saelan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Senin (13/07/2020) jam 20.30 Wita
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abd. Hakim Bahar, SH didampingi Panit II Reskrim Iptu Muhiddin, menerima laporan bahwa sering terjadi pencurian di rumah kost sehingga Timsus Polsek Tallo melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Timsus, mendapat petunjuk dari modus pelaku masuk rumah dan berpura-pura menanyakan salah satu rumah warga yang ada disekitaran rumah korban.
“Benar bahwa pelaku memasuki rumah orang dan berpura-pura menanyakan rumah tetangga korban, sambil mengambil Handphone yang tercharger diruangan dapur,” ucap Iptu Abd. Hakim.
Lk. BD sudah berkali-kali diproses hukum dengan kasus pencurian Handphone sasaran rumah kost, rumah warga yang terbuka pintunya, modus berpura-pura, dan melakukan aksinya pada pagi, siang, dan sore.” Tambah Kanit Reskrim.
Saat ini Lk. BD diamankan di Mako Polsek Tallo beserta satu sepeda motor yang dikendarai saat pelaku menjalankan aksinya. (Humas Polsek Tallo)
No comments:
Post a Comment