MAKASSAR, 30 MEI 2025 - Kapolsek Tallo Bongkar Laporan Palsu Pembegalan yang Dilakukan Pemuda Asal Gowa
Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH., mengungkapkan bahwa laporan tentang pembegalan yang dilakukan oleh dua pemuda asal Gowa, AR dan HI, ternyata adalah laporan palsu. Laporan tersebut dibuat karena kedua pemuda tersebut ingin menutupi fakta bahwa mereka telah meminjamkan motor kepada seseorang untuk mengambil narkoba jenis sabu.
Menurut Kompol Syamsuardi, laporan palsu tersebut dibuat setelah AR dan HI meminjamkan motor mereka kepada RK untuk mengambil tempelan sabu. Ketika RK tidak kunjung kembali, AR dan HI membuat rencana untuk melaporkan kejadian palsu tentang pembegalan ke Polsek Tallo.
"Dari hasil penyelidikan, kedua orang tersebut melaporkan perkara palsu tidak benar kejadiannya. Pihaknya memberi tindakan tegas yaitu membuatkan Laporan Polisi tentang (Memberikan Keterangan Palsu)," ungkap Kompol Syamsuardi.
AR dan HI jerat Pasal 220 tentang Memberikan Keterangan Palsu. Kapolsek Tallo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus yang melibatkan narkoba.
"Dengan ini, kita berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak membuat laporan palsu yang dapat membuang-buang waktu dan sumber daya kepolisian," tutup Kompol Syamsuardi.
No comments:
Post a Comment