Pada hari Jumat tgl 23 Oktober 2015 pkl. 02.20 wita di jl. Teuku umar 10 kel. Kaluku bodoa kec. Tallo makassar telah di ringkus PELAKU CURANMOR oleh Jajaran Timsus Polsek Tallo, pelaku yang bernama Bustam alias Oca , umur 31 thn, alamat jl. Langgau lrg. Makassar.pelaku tersebut dapat di ringkus dari hasil lidik dan pada saat melakukan patroli Tandus polsek Tallo menemukan Pelaku yg di curigai mengendarai sepeda motor yamaha Mio.
Dan dari hasil pengeledahan di temukan didalam Tas terdapat sarung badik dan kuncin letter T.
Sehingga Timsus polsek Tallo langsung melakukan pengembangan selanjutnya mengamankan Teman Pelaku beserta Barang Bukti sbb :
- Lk. Muh. Yasir alias Ling, 24 Tahun, Jl. Pettapunggawa Makassar ( berperan sbg penjual sepeda motor Vega hasil petikan Bustam ), dan drmh Lk. Muh yasir saat di lakukan pengeledahan di dpt 9 sachet Sabu dan 1 lembar STNK Scaning.
- Barang Bukti yang diamankan :
2 unit Sepeda motor :
1 Pipet bengkok ( alat penakar Shabu yang akan di paket );
15 plastik kosong dan 1 dompet kecil yang ditempati utk menyimpan Shabu, plastik dan pipet.
Saat ini Pelaku tersebut bersama Barang Bukti telah diamankan di mako Polsek Tallo untuk proses selanjutnya.
No comments:
Post a Comment