About


"KAMI HADIR UNTUK MENCIPTAKAN RASA AMAN, NYAMAN DAN BAHAGIA"

Wednesday, 14 October 2015

TEAM SUS POLSEK TALLO MERINGKUS BANDAR SHABU SHABU

pada hari Rabu 14 Oktober 2015 sekitar pkl. 02.30 wita tepatnya di kamar rumah milik Lk. Herman Alias Jappo Jl. Pongtiku 1 Lr. 6 No. 11 Team Sus Polsek Tallo yang di pimpin Panit II Aiptu Muhidin berhasil menggeledah kamar dan ditemukan beberapa paket Narkotika jenis Shabu - Shabu, pipet, dan uang tunai hasil penjualan.

Penggeledahan tersebut dilakukan atas petunjuk Pr. Mutmainah Syam alias Andri alias Uti alias Ina, umur 35 Tahun, Alamat Perum. Jipang Permai DP 7 No. 25 Kel. Karunrung, Kec. Rappocini Mks yang berhasil di Endus Team Sus saat beli & memakai Shabu di tempat ( rmh milik Herman alias Jappo ) dari tangan Pr. Mutmainah alias Ina di dapat barang bukti 2 Sachet Shabu paket 100.000.

Menurut keterangan Pr. Mutmainah Syam dapat digali dan dilakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Lk. Herman Alias Jappo, dengan mengetuk pintu, memohon untuk menyalakan lampu dan mempertemukan Pr. Mutmainah Syam dgn Lk. Herman Alias Jappo, selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di Saksikan langsung oleh Lk. Herman, alhasil di dapatkan barang bukti sbb :
- 2 Sachet Shabu paket 100.000,-
- 1 Sachet Shabu 0.8 Gram atau seharga 1.200.000,-
- 3 pipet plastik hisap
-Uang Tunai Rp. 705.000,- hasil penjualan.
- 11 plastik / Sachet kosong.

Saat ini Lk. Herman dan Pr. Mutmainah bersama barang bukti diamankan di mako Polsek Tallo untuk di lakukan pengembangan dan pemeriksaan.

No comments:

Post a Comment