About


"KAMI HADIR UNTUK MENCIPTAKAN RASA AMAN, NYAMAN DAN BAHAGIA"

Thursday, 31 December 2015

SEORANG PEMUDA DI TEMUKAN MEMBAWAH BUSUR

pada hari Kamis tgl 31 desember 2015 pukul 01.00 wita di jl. Regge 2 satgas 1 sementara melakukan patroli rutin di berbagai daerah rawan perang kelompok dan pencurian serta tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2016 di wilayah hukum polsek Tallo, dengan hasil kegiatan tersebut telah mengamankan seorang laki-laki bernama M. Rizal, umur 23 tahun, pekerjaan tidak ada alamat. Jl. Regge 2 no. 16 kel Rappo Kalling Makassar.

Sdr. RIZAL di temukan sementara membawa 2 batang busur dan 1 buah ketapel.

Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Tallo utk penyelidikan lebih lanjut.

POLSEK TALLO MENINGKATKAN KEGIATAN PATROLI WILAYAH MENJELANG MALAM TAHUN BARU 2016

pada hari rabu tgl 30 desember 2015, pukul 21.00 s/d 23.00 wita demi menjaga stabilitas keamanan Polsek Tallo melaksanakan giat operasi cipta kondisi oleh satgas IV dalam rangka hari Natal dan Tahun baru 2016, yg dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Tallo (IPDA MUCHTAR DJAYA), di dampingi oleh Kanit Provos Polsek Tallo (AIPTU ARIFUDDIN. SH), Dan beserta personil Intelkam dan piket Shabara. Kegiatan patroli dilakukan di wilayah hukum Polsek Tallo demi terciptanya rasa aman.

Dengan sasaran dari kegiatan patroli tersebut yaitu : 
minuman keras (miras), pasalnya penyakit masyarakat yang satu ini memiliki potensi yang sangat besar terjadi tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas dan juga petasan yang memiliki dampak membahayakan diri dan masyarakat tidak hanya itu petasan bisa memicu kebakaran "untuk ukuran petasan yang lebih dari 2 inchi dan mereknya tidak terdaftar tetap akan kami tahan" ujar kapolsek Tallo AKP HENKI ISMANTO, S.I.K

Rute yang menjadi sasaran Patroli dalam rangka hari Raya Natal dan Tahun Baru yaitu :
- jl. Pannampu / Komp. Pasar Pannampu.
- jl. Sunu Raya 

Hasil giat patroli di kedua jalan tersebut di temukan 2 penjual petasan dengan menggunakan mobil avanza. Untuk Mobil yg pertama disita : 
1. THUNDER KING 25 SHOT, 2 DOS. 
2. ELANG MAS, 2 DOS.
3. SUPER NOVA ALTELRY SHELL, 1 DOS.

Mobil yang kedua :
1. FESTIVAL BALL, 2 DOS. 
2. MASTER PIECE, 4 DOS.

- jl. Pongtiku 
- jl. Ujung pandang baru.
- jl. Rappokalling terowongan
ditemukan 1 penjual petasan dan petasan yang disita :
1. HAPPINESE NIGHT 50 SHOT, 1 DOS.
2. SHARK 19 SHOT, 2 DOS.
3. SPEND SEA 49 SHOT, 1 DOS.
4. BATTELFIELD 10 SHOT, 2 DOS.
5. FESTIVAL BALL GA 515, 1 DOS.
6. TRIPEL BALL, 2 DOS.

Kesemua barang bukti tersebut diamankan di Polsek Tallo guna proses lebih lanjut.

"Kami juga meminta peran serta seluruh tokoh dan elemen masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah Polsek Tallo"

Pihaknya juga terus berupaya menjaga lingkungan tetap aman, dengan rutin menggelar berbagai kegiatan mulai operasi cipta kondisi maupun patroli Rutin.

Sunday, 27 December 2015

KAPOLSEK TALLO BESERTA JAJARANNYA MELAKUKAN GIAT PATROLI MARAKNYA TAWURAN KELOMPOK MENJELANG TAHUN BARU 2016

Pada hari sabtu tgl 26 desember 2015 pukul 23.00 wita,Kapolsek Tallo AKP HENKI ISMANTO. S.I.K yang dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tallo AKP A.HUSENG. S.H kemudian diikuti oleh personil Team Satgas V memimpin langsung giat patroli untuk menekan maraknya tawuran menjelang tahun baru.
wilayah/rute yang menjadi sasaran dalam giat Patroli tersebut yaitu :
- jl. Regge 1 / jl. Bonro dg.ruppa.
- jl. Regge 2 .
- jl. A. R. Dg.ngunjung .
- jl. Rappokalling lorong kita.
- jl. Dg. Tantu.
Kesemua jalan tersebut diatas menjadi atensi.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut antara lain :

* jl. A. R. Dg. Ngunjung, Kel. Rappokalling. Kec. Tallo. Makassar, telah mengamankan 4 (empat) orang pemuda yang diduga kuat diduga pelaku  tawuran.
1. Lk. MUH. ARYA, umur 15 tahun, Buruh bangunan, alamat samping SMA 6 Makassar.
2. Lk. SULKIFLI, umur 15 tahun, pekerjaan Pelajar, alamat Jl. A.r. dg.ngunjung 2 no. 10. Makassar.
3. Lk. SULFIADI, umur 16 tahun, pekerjaan buruh bangunan, alamat jl. Korban lorong 3. No. 27. Makassar.
4. Lk. SUGIANTO, umur 16 thn, pekerjaan Buruh bangunan, alamat jl. A.r. dg.ngunjung raya no. 3. Makassar.

* jl. Rappokalling lorong kita Kel. Tammua Kec. Tallo Makassaar.

1. Lk. ISWANDI, 15 thn, pelajar, jl. Rappokalling lr. Kita 3 Makasar.
2. Lk. MUH INDRA, 20 thn, Buruh harian, jl. Rappokalling
3. Lk. ARFAN als IPPANG, 29 thn, buruh harian, jl. Rappokalling lr kita 2
4. MUH. ASWAR, 15 thn, pelajar, jl. Rappokalling
5. Lk. SAPRI, 19 thn, swasta, jl. Barawaja 2. No. 27. Makassar.
6. Lk. NURDIN, 24 thn, swasta, jl. Rappokalling lr. Kita 1.
7. Lk. SALMAN, 16 thn, buruh, jl. Rappokalling lr.kita 4. No.3. Makassar.
8. Lk. SAFAR, 20 thn, buruh, jl. Barawaja 1. Makassar.
9. Lk. M.NUR als ALFIAN, 15 thn, pelajar, jl. Rappokalling lr.kita 2. No. 5. Makassar,
10. Lk. SUARDI, als ARDI, 17 thn, pelajar. Jl. Rappokalling lr kita  Makassar.
11. Lk. M. TOMPO, 15 thn, Buruh, jl. Pampang kamp baru Makassar.
12. Lk. MESIAS, 15 thn, pelajar, jl. Borong raya no.1. Makassar.
13. Lk. M.ACO, 18 thn, pedagang, jl. Rappokalling lr kita 2 Makassar.
14. Lk. ARYA, 12 thn, tukang parkir, jl. Barawaja 3. No. 13. Makassar.
15. Lk. AGUNG SAPUTRA, 16 thn, buruh, jl. Rappokalling lr.kita 2. No.14. Makassar.

Adapun sasaran dari kegiatan Patroli tersebut yaitu :
- Senpi.
- Bahan peldak.
- Senjata tajam/Busur.
- Narkoba.
- Curas
- Curanmor.
- Serta Para pelaku tawuran kelompok

Kegiatan patroli ini selesai pada hari minggu tgl 27 desember 2015 pukul 03.40 wita. "Ujar kapolsek Tallo" yang pada januari 2016 sudah berpangkat komisaris polisi.

Saturday, 12 December 2015

1 Bulan Berpindah Pindah tempat Sang Pelaku Begal dibekuk Team Sus Polsek Tallo !!

Berakhir sudah petualang sang Begal SL alias AE yang kerap kali melakukan perampasan sepeda motor / melakukan Begal terhadap korbanya, SL alias AE menggunakan modus meminjam sepeda motor korban disertai pengancaman dengan senjata tajam, saat korban merasa takut lalu panik motor langsung di sikat dan dibawa kabur.

SL Alias AE tak hanya melakukan Begal di wilayah Kec. Tallo saja, akan tetapi di Jl. Tarakan Kec. Wajo, Jl. Standuk Kec. Ujung Tanah, setelah melakukan aksinya Sang Begal langsung menghilang dan berpindah pindah tempat hingga ke Kabupaten luar kota Makassar untuk mengaburkan dirinya dari endusan aparat kepolisian.

Tapi Naas baginya tepat 29 November 2015 21.00 wita Sang Begal SL alias AE harus Bertekuk Lutut tanpa perlawanan saat Team Sus Polsek Tallo mengendap dan menyergap dirinya di sebuah perkampungan Sapiria.

Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K membenarkan penangkapan pelaku Begal.... " Benar Team kami sudah berhasil membekuk SL alias AE saat ini sementara dilakukan pengembangan dan penyidik akan menjerat pasal 365 KUHP sesuai perbuatan pelaku.... "

Thursday, 10 December 2015

Penyalahgunaan Lem Fox merambah Generasi Muda Putus Sekolah !!

Polsek Tallo kembali mengamankan 5 orang remaja usia belasan tahun yang sedang asyik mengisap Lem Fox di sebuah warnet " wandi " Jln. Barawaja 1 tepatnya Selasa 08 Desember 2015 sekitar pukul 08.30 wita, kelimanya merupakan anak yang berstatus putus sekolah yakni :

1. Lk. Agung alias Goteng, 13 Tahun, Jl. Sukamaju 4 Panakukang ( putus sekolah )

2. Sandi alias Sangkala, 12 Tahun, Jl. Pettarani 3 Panakukang ( putus sekolah )

3. Haryanto alias Anto, 18 Tahun, Jl. Barawaja 1 ( putus sekolah )

4. Muh. Arya alias Arya, 13 Tahun, Jl. Urip Sumoharjo ( putus sekolah )

5. Usman alias Nasir, 17 Tahun, Jl. Pettarani 3 Panakukang ( putus sekolah - membawa busur )

Dari keterangan kelima remaja tersebut diatas mereka saling janjian untuk ketemu di warnet " wandi " selanjutnya kumpul - kumpul uang 2.000 untuk membeli Lem Fox seharga 8.000 di Toko Iskandar dan menghisap bersama sama, setelah merasa Fly mereka bermain warnet, sedangkan uang yang mereka dapat dari hasil ngamen, meminta minta pengendara di lampu merah, kebiasaan ini dilakukan semenjak mereka putus sekolah dan tidak ada kepedulian dari orang tua mereka.

Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K. Menjelaskan.... " Fenomena ini sangat Memprihatinkan karena akan berdampak pada perilaku kejahatan seperti pemalakan, pencurian, perkelahian dan kejahatan lainya... saya berharap para orang tua khususnya dan pemerintah setempat umumnya secara bersama sama melakukan penanggulangan, pencegahan terhadap penyalahgunaan Lem Fox yang kian digemari generasi muda kita.... "
Di tempat lain penyidik Polsek Tallo akan melakukan proses hukum terhadap mereka yang terbukti membawa Sajam jenis Busur, sebagai upaya ataupun tindakan tegas aparat Kepolisian setempat.

Saturday, 28 November 2015

Tangkap Pelaku BegaL,,, Polsek Tallo kirim Team Sus ke Kab. Bone !!!

Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K langsung mengirim Team Sus bentukanya ke Kabupaten Bone setelah berhasil membekuk Tersangka Begal RS alias CL alias IP sang pelaku Begal yang selama ini beraksi di wilayah Tallo dengan Modus... " Berpura pura minta tolong kepada korban untuk di bonceng dan di antar ke suatu tempat kemudian diarahkan melewati jalan yang sunyi sepi selanjutnya korban di suruh berhenti dan di ancam / di todong menggunakan sebilah Badik untuk segera menyerahkan atau meninggalkan sepeda motornya... "

RS alias CL alias IP dibekuk Team Sus 26 November 2015. 04.10 wita pagi hari di Jl. Teuku umar 10 saat dirinya sedang duduk berkerudung Jaket, dari hasil Croscek Laporan Polisi dan Korban Begal, hari itu juga 09.45 wita Kapolsek Tallo memberikan APP dan memberangkatkan Team Sus ke Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dalam rangka pencarian barang bukti sepeda motor hasil rampasan sang Begal RS.

Alhasil dalam waktu 1x12 Jam Team Sus Polsek Tallo telah memboyong 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam dari Desa Alinge Kab. Bone ke Mako Polsek Tallo Makassar.

Saat dikonfirmasi wartawan Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K menjelaskan bahwa .... " Tersangka Begal RS alias CL alias IP masih kami kembangkan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainya sesuai data Team kami yang baru pulang dari Bone... "

Sementara Tersangka dan Barang Bukti yang sudah berada di mako Polsek Tallo saat ini dalam proses penyidikan.

Thursday, 19 November 2015

Polsek Tallo Tangkap T.O Curanmor !!!

Kurang lebih 5 bulan lamanya menghilang dari peredaran pelaku Curanmor MA alias GP akhirnya bertekuk lutut saat Team Sus melakukan pengejaran dan menangkapnya di Jl. Galangan kapal dimana MA alias GP sedang mengendarai mobil pete pete tepatnya 19 November 2015 - 21.15 wita.

Lelaki MA alias GP merupakan sosok pelaku pencurian dengan fase meningkat, dari pencurian tabung Gas sekitar Tahun 2010 hingga pencurian sepeda motor 2014.


MA alias GP pernah di tangkap Polsek Tallo dan menjalani hukuman 2010 silam.

Tepat pada tanggal 29 Desember 2014 SPKT Polsek Tallo menerima Laporan resmi dari lelaki BS selaku korban pemilik sepeda motor Yamaha Vega warna biru yang hilang diambil pelaku di Jl. Teuku umar 9. dari hasil penyelidikan Team Sus bahwa pelakunya tak lain MA alias GP. 


Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K saat di konfirmasi membenarkan bahwa ada pelaku Curanmor di tangkap..... " Benar tersangka MA alias GP merupakan target operasi sejak bulan Juni dan masih kita kembangkan.... " Tegas Henki.

Saat ini Tersangka MA alias GP masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polsek Tallo guna pengembangan barang bukti dan pelaku lainya.

Friday, 13 November 2015

Berani Palak setelah Isap Lem Fox !!!

Polsek Tallo merasa prihatin, atas penyalahgunaan Lem Fox yang mulai merambah dan di gemari generasi muda Ekonomi menengah kebawah, pasalnya anak di bawah umur usia belia sudah mulai nge Fly dengan mengisap Lem Fox.

Tiga anak yang diamankan di Jln. Pongtiku Makassar yakni IM 12 Tahun, SL 16 Tahun dan IA 14 Tahun sudah berani memalak / meminta paksa sejumlah uang kepada MI dan berebut lahan parkir setelah Fly dengan Lem Fox.

Fenomena ini di sebabkan oleh penyalahgunaan Lem Fox yang seharusnya dipakai untuk menempel perabotan, ban, dan furnitur, akan tetapi di hisap oleh mereka untuk nge Fly, apakah ini salah orang tua dalam pengawasan anaknya, atau salah penjual Lem Fox yang tidak memperhatikan pembeli ( asal laku dagangannya ) atau menjadikan PR buat kita smua untuk lebih peduli pada lingkungan dan perkembangan situasi masyarakat.

Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K menjelaskan... " dalam hal ini saya langsung perintahkan penyidik memanggil orang tua mereka untuk membina, sekaligus memberi pengertian bahwa setelah konsumsi Lem Fox putra bpk. Ibu telah melakukan kejahatan pemalakan dan buat keributan... " jika nanti dikemudian hari berbuat yang hal yang sama dan bahkan melakukan tindak pidana maka kami akan tindak tegas !! ... ujar Henki.

Monday, 2 November 2015

Team Sus Polsek Tallo Ringkus Pelaku Cabul anak di bawah umur !!!

Sungguh Memprihatinkan Nasib RK sosok perempuan 14 Tahun yang saat ini masih duduk di bangku sekolah SLTP harus kehilangan masa depan akibat ulah lelaki AD alias DL pasalnya sekitar bulan Juni 2015 perempuan RK bersama VR keluar rumah untuk membeli gorengan, dalam perjalanan keduanya ketemu lelaki AD alias DL yang langsung memaksa RK untuk ikut, akan tetapi VR yang merupakan sepupu RK keberatan dan tak berdaya atas paksaan AD alias DL. 

VR hanya bisa menangis saat RK di bonceng dan di bawa lari AD alias DL, sesampainya di rumah VR langsung menceritakan pada orang tua RK tentang kejadian yang dialami bersama RK tidak lama kemudian orang tua RK mengalami Shock dan melapor ke Polsek Tallo Makassar. 

Atas dasar Laporan orang tua korban penyidik Polsek Tallo langsung melakukan pencarian terhadap RK yang dibawa lari AD alias DL dua hari kemudian penyidik Polsek Tallo menemukan RK sendirian di sebuah rumah kost milik rekan AD alias DL di wilayah Kec. Biringkanaya, selanjutnya penyidik membawa RK ke mako Polsek Tallo untuk dilakukan pemeriksaan dan Visum.

Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K saat dihubungi awak media menjelaskan tentang kejadian tersebut.... " Benar kasus ini sedang didalami penyidik dan dari hasil Visum terbukti RK mengalami Luka pada kemaluan, oleh karena itu saya perintahkan Team Sus untuk segera menangkap AD alias DL .... Tegas Henki "

ditempat lain Dantimsus binaan Henki yang sempat di konfirmasi media via telp. mengatakan.... " Saat ini kami bersama Anggota telah mengendus keberadaan pelaku dan telah melakukan pengejaran di daerah Kabupaten luar wilayah kota Makassar, hampir 99 % AD alias DL akan kami ringkus dan bawa ke Makassar.... untuk 1 % nya nanti kawan Liput sendiri yaaa... Tutur Dantimsus sembari ketawa " 

Sekian lama menghilang sejak kejadian tersebut akhirnya Lk. AD alias DL terendus keberadaannya oleh Team Sus Polsek Tallo, dari kota Makassar Team Sus bergerak menuju kab. Maros lanjut ke Kab. Pangkep tepatnya di Kec. Mandale mobil yang sudah terlacak dan didalamnya di tumpangi Lk. AD alias DL langsung di hentikan oleh Team Sus selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dengan Humanis Dantimsus memberi penjelasan kepada keluarganya tentang kasus dan tindak kejahatan yang dilakukan Lk. AD alias DL setelah keluarganya memahami maka merelakan Lk. AD alias DL untuk di tangkap dan dibawa selanjutnya di proses sesuai hukum yang berlaku. 

Penyidik Polsek Tallo akan meningkatkan proses penyidikan AD Alias DL dari membawa lari anak di bawah umur ke perbuatan Cabul.

Friday, 23 October 2015

RINGKUS CURANMOR SHABU SHABU TERUNGKAP

Pada hari Jumat tgl 23 Oktober 2015 pkl. 02.20 wita di jl. Teuku umar 10 kel. Kaluku bodoa kec. Tallo makassar telah di ringkus PELAKU CURANMOR oleh Jajaran Timsus Polsek Tallo, pelaku yang bernama Bustam alias Oca , umur 31 thn, alamat jl. Langgau lrg. Makassar.pelaku tersebut dapat di ringkus dari hasil lidik dan pada saat melakukan patroli Tandus polsek Tallo menemukan Pelaku yg di curigai mengendarai sepeda motor yamaha Mio.

Dan dari hasil pengeledahan di temukan didalam Tas terdapat sarung badik dan kuncin letter T.
Sehingga Timsus polsek Tallo langsung melakukan pengembangan selanjutnya mengamankan Teman  Pelaku beserta Barang Bukti sbb : 

- Lk. Muh. Yasir alias Ling, 24 Tahun, Jl. Pettapunggawa Makassar ( berperan sbg penjual sepeda motor Vega hasil petikan Bustam ), dan drmh Lk. Muh yasir saat di lakukan pengeledahan di dpt 9 sachet Sabu dan 1 lembar STNK Scaning.


- Barang Bukti yang diamankan : 

2 unit Sepeda motor :

Yamaha Vega warna Hitam dan Yamaha Mio Soul;

1 lembar Scaning STNK ( diperuntukkan sepeda motor Vega );

9 Sachet Shabu Shabu Shabu yang akan di kemas paket 150.000,- ;

1 Pipet bengkok ( alat penakar Shabu yang akan di paket );

15 plastik kosong dan 1 dompet kecil yang ditempati utk menyimpan Shabu, plastik dan pipet. 

Saat ini  Pelaku tersebut bersama Barang Bukti telah diamankan di mako Polsek Tallo untuk proses selanjutnya.

Wednesday, 14 October 2015

TEAM SUS POLSEK TALLO MERINGKUS BANDAR SHABU SHABU

pada hari Rabu 14 Oktober 2015 sekitar pkl. 02.30 wita tepatnya di kamar rumah milik Lk. Herman Alias Jappo Jl. Pongtiku 1 Lr. 6 No. 11 Team Sus Polsek Tallo yang di pimpin Panit II Aiptu Muhidin berhasil menggeledah kamar dan ditemukan beberapa paket Narkotika jenis Shabu - Shabu, pipet, dan uang tunai hasil penjualan.

Penggeledahan tersebut dilakukan atas petunjuk Pr. Mutmainah Syam alias Andri alias Uti alias Ina, umur 35 Tahun, Alamat Perum. Jipang Permai DP 7 No. 25 Kel. Karunrung, Kec. Rappocini Mks yang berhasil di Endus Team Sus saat beli & memakai Shabu di tempat ( rmh milik Herman alias Jappo ) dari tangan Pr. Mutmainah alias Ina di dapat barang bukti 2 Sachet Shabu paket 100.000.

Menurut keterangan Pr. Mutmainah Syam dapat digali dan dilakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Lk. Herman Alias Jappo, dengan mengetuk pintu, memohon untuk menyalakan lampu dan mempertemukan Pr. Mutmainah Syam dgn Lk. Herman Alias Jappo, selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di Saksikan langsung oleh Lk. Herman, alhasil di dapatkan barang bukti sbb :
- 2 Sachet Shabu paket 100.000,-
- 1 Sachet Shabu 0.8 Gram atau seharga 1.200.000,-
- 3 pipet plastik hisap
-Uang Tunai Rp. 705.000,- hasil penjualan.
- 11 plastik / Sachet kosong.

Saat ini Lk. Herman dan Pr. Mutmainah bersama barang bukti diamankan di mako Polsek Tallo untuk di lakukan pengembangan dan pemeriksaan.

Thursday, 8 October 2015

GR Sang Piawai Curat Akhirnya Bertekuk Lutut !!!

Team Sus Polsek Tallo bentukan AKP. Henki Ismanto, S.I.K kali ini tidak memberi waktu panjang saat DPO berinisial GR kembali muncul di Kota Makassar.


Pasalnya Sang DPO GR dari Tahun 2013 telah melarikan diri ke provinsi Kalimantan dan tidak jelas keberadaannya, tercatat mulai Agustus 2013 GR Sang Piawai kejahatan Pencurian, Pembobolan Rumah menghilang setelah rekan se profesinya berinisial DN dan AM di tangkap.

Team Sus Polsek Tallo yang mencium kembalinya Sang DPO GR langsung mengendus, tepatnya Kamis 08.10.2015 menjelang subuh, mengejar dan meringkus nya, timah panas pun harus di hadiahkan ke kaki kiri Sang DPO GR saat melakukan perlawanan dengan bentangan anak panah busur.

Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan DPO atas nama GR.
..." Benar Team saya telah meringkus DPO yang di maksud, dan saat ini terus dilakukan pengembangan sesuai informasinya DPO GR juga pelaku Begal Lintas wilayah Kabupaten luar kota Makassar dengan sasaran barang elektronik yang tersimpan dalam mobil maupun tas bawaan korban...." Ujar Henki.

Friday, 18 September 2015

Metal Tak Berkutik !!!

Sosok lelaki RM alias Metal yang menjadi DPO Polsek Tallo berakhir sudah saat Team khusus menangkapnya Rabu 16 September 2015 sekitar pkl. 20.30 wita di area kuburan berroangin panampu.

Metal langsung di gelandang ke mako Polsek Tallo dan dijebloskan dalam ruang jeruji besi atas perbuatan yang dilakukan, menganiaya, menikam lelaki Arfandi menggunakan sebilah badik di Jl. Barawaja II Kel. Tammua, Tallo Makassar 06 Februari 2015 silam.

Kapolsek Tallo AKP Henki Ismanto, S.I.K saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. " Iya benar ada, Metal merupakan DPO yang selama ini kita cari dan baru ketangkap kemarin... " Tegas Henki.

Dari hasil pemeriksaan Penyidik Polsek Tallo lelaki Rahmat alias Metal terbukti melakukan tindak pidana dan akan di jerat pasal 351 KUHP Anirat dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Tuesday, 15 September 2015

SINDIKAT CURANMOR R2 DAN R4 DI BEKUK TEAM SUS POLSEK TALLO

Pada hari Selasa 15 September 2015 sekitar pkl. 01.40 wita di Jl. Tinumbu 149 No. 1. Makassar,Team khusus Polsek Tallo yang di pimpin Ipda Frans T.A berhasil mengamankan Lk. Faisal alias Ical terkait kasus Curanmor Yamaha Mio Soul warna putih dan Mobil Terrios warna Silver di Jl. Kandea Lrg. 142 Kec. Tallo Mks. An. Korban Samsul Alam.

Lk. Faisal berperan sbg penukar ( barter ) motor Yamaha Mio Soul warna putih dengan Sabu-sabu paket 600.000 di komp. Sapiria, saat ini Lk. Faisal bersama BB 1 unit Yamaha Mio Soul warna putih diamankan di mako Polsek Tallo.

Pada pukul. 21.30 wt dari pengembangan Lk. Faisal, kembali Team sus mengamankan Lk. Arman dan Lk. Erwin sehingga dapat petunjuk dmn keberadaan mobil dan penjualannya. 
Sekitar pukul 21.45 wita Team sus Polsek Tallo kembali bergerak ke Daya Biringkanaya, tepatnya di rumah Lk. Emang selaku org yang memberitahu Lk. Arsyad utk membeli mobil Terios seharga Rp. 110.000.000 lengkap BPKB + STNK, selanjutnya Lk. Arsyad membeli dan membayar Rp. 100.000.000 di serahkan tunai kepada Lk. Arman. Kurangnya akan di bayar / di lunasi kemudian hari.

*Saat ini Lk. Arsyad, Lk. Emang dan 1 unit mobil Terrios diamankan ke mako Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan.,

Friday, 11 September 2015

Massa Sadis, Polisi Humanis

itulah kenyataan yang di rasakan lelaki LUJIYANI alias AMING saat dirinya tertangkap tangan mencuri Handphone di sebuah Counter Jln. Gatot Subroto Makassar dan berakhir di hakimi massa brutal.

dalam hitungan detik massa menghakimi AMING terlihat babak belur dengan muka berlumuran darah dan hilang dalam sekejap raud wajah aslinya, sangat tidak sebanding dengan nilai Handphone Advan S5J seharga 1.090.000 ( satu juta sembilan puluh ribu rupiah ) yang di ambil kemudian dibawa lari, di tangkap dan di hakimi warga setempat.
dari keterangan lelaki AMING saat dilakukan pemeriksaan penyidik Polsek Tallo sesuai Laporan yang dibuat korban / pemilik Counter Handphone bahwa dirinya merupakan pelaku pemula dalam tindak kejahatan pencurian, modusnya pun cukup sederhana dengan pura pura membeli Handphone, memegang, memeriksa selanjutnya membawa lari dari Counter, AMING mengatakan " sungguh sadis massa, untung cepat datang polisi menghentikan aksi brutal nya dan langsung membawa saya ke rumah sakit,,, klu tidak bisa mati saya, tutur AMING "

AMING merupakan warga Jln. Sinassara Lrg. 6 Kec. Tallo Makassar, sedang kan RUSLI pemilik Counter merupakan warga Jln. Gatot Subroto, jadi tidak jauh antara rumah pelaku dan Counter korban, bahkan AMING berjalan kaki saat datang ke Counter.

Tuesday, 8 September 2015

DPO POLSEK TALLO TEWAS DI HAJAR MASSA

Kapolsek Tallo Akp Henki Ismanto, S.I.K menuturkan, pelaku yang tewas di hajar massa tak lain residivis karena dia DPO Polsek Tallo, Makasar.

pada hari senin tgl 07 Sep 2015, sekitar pkl 16.00 wita seorang pelaku curas ( a.n SANDI alias AMRAN alias SAMBAS ) yg dihakimi massa di Jl. Tamalate I ( depan Kampus Fak. Ilmu Pendidikan UNM ).

Yang di mana saat itu pelaku hendak melakukan pencurian di komp. Agraria namun kedapatan oleh warga dan  di kejar selanjutnya pelaku melakukan pembusuran terhadap salah satu warga komp Agraria.Pelaku kemudian dikejar dari komplex agraria sampai kedepan Kampus Fip Unm Jl. Tamalate I hingga pelaku terjatuh dan dimassa oleh warga sekitar lokasi.

personil Polsek Rappocini dipimpin Kapolsek Rappocini AKP MUARI, SIK, MM mendatangi Tkp,dan pelaku berhasil diavekuasi dari kerumunan massa selanjutnya dibawah ke RS. Bhayangkara.

Berdasarkan pemeriksaan dari tim medis ditemukan beberapa luka ditubuh pelaku diantaranya:

  • Luka terbuka pada pergelangan tangan         akibat tebasan benda tajam.
  • Luka terbuka dibelakang telinga sebelah       kiri akibat tebasan benda tajam. 
  • Luka robek pada bagian hidung
  • Luka memar di seluruh bagian muka.

Sekitar pkl 16.40 wita pelaku meninggal dunia di RS. Bhayangkara.

Sekitr pkl 17.15 wita mayat pelaku dibawa ke ruang  kompartemen dokpol RS. Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan visum oleh tim medis di pimpin oleh Kompol Dr. Mauluddin dan diperoleh hasil pemeriksaan bahwa pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi
Adapun benda yg ditemukan pada pelaku sbb :

  • Di tas pelaku ditemukan senjata air sofgun   jenis revolver warna silver nomor seri           14046980.
  • 2 buah busur bersama dgn ketapel.
  • Senjata tajam jenis badik ukuran sekitar       30 cm.

Tuesday, 11 August 2015

Pelaku Curanmor Tak Berdaya !

Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga... itu lah pepatah yang pantas disandang Lk. AD. 20 Tahun, Ablam, saat di ringkus Team khusus Polsek Tallo Makassar dalam tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Berawal adanya informasi warga tentang sosok lelaki mencurigakan, sedang mendorong sepeda motor disikapi Team khusus Polsek Tallo, tepatnya 00.30 lewat tengah malam hari di Jln. Teuku Umar 10 Lrg. 7 langsung meringkus sosok lelaki yang di maksud, tak lain adalah Lk. AD piawer kasus Curanmor.

Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K yang memantau jalanya proses peringkusan terhadap Lk. AD. langsung memerintahkan Dantimsus Ipda Frans TA. "Segera kembangkan, ringkus para pelaku lain yang beroperasi di wilayah kita... warga Tallo sangat merindukan situasi Aman dan Nyaman, jadi para pelaku kejahatan peresah warga harus kita sikat" Tegas Henki.

Saat ini Lk. AD. masih digali untuk pengembangan T.O lain, sementara barang bukti 1 unit kawasaki Ninja R warna putih diamankan di mako Polsek Tallo.

Dalam proses nantinya Penyidik Polsek Tallo akan menjerat Lk. AD. dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan seiring modus yang digunakan pelaku merusak swicth engine sehingga kunci setir dapat terbuka, selanjutnya kabel sambungan contact engine di sambung manual atau langsung untuk meng ON kan.

Sunday, 9 August 2015

BARISAN PILOR warga Tallo... !!!

Terobosan Kapolsek Tallo AKP. Henki Ismanto, S.I.K dalam mewujudkan situasi Kamtibmas dan sinergitas bersama warga salah satunya terlaksana dalam BARISAN PILOR ( Bakar Ikan penuh Kesan Pesan lanjut Ngopi di Lorong ) yang diadakan di Jl. AR. Dg. Ngunjung Lrg. 2 Kel. Rappokaling, Kec. Tallo Makassar, Sinergitas pun akan
terwujud dengan sendirinya saat Kapolsek menyampaikan pesan Kamtibmas dan Warga menerima baik sehingga terkesan dalam benak mereka ( warga ) tentang apa arti, manfaat terciptanya Kamtibmas. 
Sendau gurau, tanya jawab dengan warga pun semakin hangat penuh keakraban saat secangkir kopi aceh racikan Henki di sedu dengan aroma khas dan terasa sedap saat dinikmati bersama. 
" kalau kita berbaur dengan warga kita, otomatis kita tidak merasa asing,,, sebaliknya warga pun akan merasa care dengan kehadiran Polisi di Lorong tengah warga, sehingga dengan sendirinya interaksi, keluhan dan permasalahan yang ada cepat di ketahui, cepat dicarikan solusi dan khusus tindak kejahatan berbau pidana tetap proses sesuai prosedur hukum, warga pun akan memahami setelah mereka mengetahui"... ujar Henki.

Monday, 3 August 2015

Polsek Tallo Ciduk Pengguna Psikotropika.

Sesuai Visi dan Misi Polsek Tallo di bawah Pimpinan AKP. Henki Ismanto, S.I.K selaku Kapolsek yang terus berupaya meminimalisir segala bentuk kejahatan di tengah warga masyarakat Tallo khususnya, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas Aman, Nyaman dan Bahagia kali ini Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP. Andi Huseng untuk menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya pengguna psikotropika.

Alhasil, pada hari Senin tgl 03 Agustus pukul 03.10 wita di Jln. Sabutung Baru Kec. Tallo Makassar Team sus bentukan Henki berhasil menciduk Lk. Muh. Lukman di dalam rumahnya yang sedang asyik menghisap psikotropika jenis sabu - sabu.

Selanjutnya Lk. Muh. Lukman di gelandang ke mako Polsek Tallo Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa  1 sachet sabu - sabu, 1 bong alat penghisap, 1 pirek dan 1 korek gas dengan stelan khusus yang di gunakan tersangka.

Tersangka berikut barang bukti yang disita telah diamankan polsek Tallo Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka pemakai bakal dijerat Pasal 112/127 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. “tersangka sudah kami masukkan dalam jeruji besi Polsek Tallo,” ujarnya.

Henki mengatakan Polsek Tallo tidak akan memberi toleransi untuk kasus psikotropika. Pihaknya juga mengimbau kepada pihak keluarga pelaku untuk tidak mempercayai apa pun baik yang mengatasnamakan Kapolsek, Wakapolsek, Kanit atau lainnya untuk meminta imbalan uang dalam jumlah tertentu. Apalagi uang tersebut untuk meringankan maupun membebaskan pelaku.

“Kami bekerja profesional. Tidak ada pungutan atau meminta imbalan uang untuk meringankan hukuman bahkan membebaskan pelaku kejahatan,” tegasnya.

Sunday, 2 August 2015

Memprihatinkan !!! kecil - kecil coba curi motor.

Sungguh ironis melihat kejadian nyata yang dilakukan kawanan anak berusia muda belia dimana harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Tallo.Lelaki RH bin Mamang, umur 16 tahun,

buruh harian, bersama 3 orang rekanya yakni AR, SF dan AP pada hari sabtu 01 Agustus 2015 pukul 17.53 wita di Game PS 3 " Dhinar " Jln. Sunu komp. Perumdos Unhas Blok G 23 F kedapatan mencoba mencuri sepeda motor.

Team khusus binaan AKP. Henki Ismanto, S.I.K bergerak cepat ke Tempat penyewaan PS 3 " Dhinar " komp. perumdos Unhas G 23 F di pimpin Kanit Reskrim AKP. Andi Huseng saat mencium informasi tersebut, alhasil 2 orang kawanan berinisial RH dan AR bersama barang bukti motor Ninja langsung di gelandang ke mako Polsek Tallo selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, sementara sebagian Team sus lain melakukan pengejaran 2 kawanan AP dan SF yang berhasil melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polsek Tallo dapat diberikan keterangan sbb :

Lk. RH berperan utama naik, duduk diatas sepeda motor Kawasaki Ninja Hitam milik salah seorang Gamer yang sedang ngeplay di dalam PS 3 " Dhinar " selanjutnya Rahmat mencoba memasukkan kunci lain dan meng ON sebanyak 2x tapi tidak berhasil, kemudian Rahmat turun mencari saluran kabel engine contact di bagian bawah setir samping tanki, mengurut, mengotak atik kabel untuk membunyikan motor tersebut.

Lk. AP berperan sebagai pemberi kunci lain kepada RH saat berusaha membunyikan sepeda motor.

Sedangkan Lk. AR dan Lk. SF masing masing membantu untuk memuluskan jalanya Aksi kejahatan RH dengan menjagai, memberi kode apabila pemilik kendaraan keluar dari tempat Game.

Sementara penyidik Polsek Tallo menjerat RH dengan pasal 363 ayat ( 1 ) ke 3e Jo. 53 KUHPidana terhadap dugaan tindak pidana percobaan pencurian.