Makassar, 8 Januari 2026 – Personel Polsek Tallo, Aiptu Abu Nawas, S.E., yang menjabat sebagai (KA SPKT), berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui pendekatan mediasi pada Rabu malam, 7 Januari 2026. Kejadian ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas melalui problem solving yang humanis dan efektif.
Insiden bermula dari perselisihan paham antara dua belah pihak warga di wilayah hukum Polsek Tallo. Konflik tersebut sempat memicu perbuatan tidak menyenangkan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Tanpa menunggu eskalasi lebih lanjut, Aiptu Abu Nawas segera menginisiasi proses problem solving. Pada pukul 21.00 WITA, ia mempertemukan kedua belah pihak langsung di kantor Polsek Tallo.
Proses mediasi berjalan lancar dan kondusif. Kedua pihak menyatakan keinginan kuat untuk berdamai secara damai. Mereka saling memaafkan atas kesalahan masing-masing, dengan komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Sebagai bentuk kesepakatan formal, surat pernyataan kesepakatan telah ditandatangani oleh para pihak terkait. Langkah ini tidak hanya menyelesaikan masalah secara cepat, tetapi juga mencegah potensi pidana yang lebih serius.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E., M.H., memberikan tanggapan positif atas inisiatif anggotanya. “Saya mengapresiasi sepenuhnya tindakan cepat Aiptu Abu Nawas. Pendekatan mediasi seperti ini adalah wujud nyata Polri Merakyat, di mana kita prioritaskan dialog daripada penindakan keras. Ini membuktikan bahwa problem solving berbasis musyawarah efektif menjaga harmoni masyarakat,” ujar Kapolsek Asfada saat ditemui di kantor Polsek Tallo, Kamis (8/1).
Menurut Kapolsek, kasus semacam ini sering terjadi di wilayah urban seperti Tallo akibat kesalahpahaman sehari-hari. Namun, dengan respons cepat dari personel, potensi konflik dapat diminimalisir. “Kami terus dorong anggota untuk proaktif. Mediasi bukan hanya menyelesaikan masalah saat ini, tapi juga membangun kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.
Aiptu Abu Nawas sendiri mengungkapkan kepuasannya atas hasil mediasi. “Alhamdulillah, kedua pihak sadar dan mau berdamai. Ini pengingat bagi kita semua untuk saling menjaga toleransi. Surat pernyataan menjadi pegangan hukum jika ada pelanggaran ulang,” katanya.
Kasus ini menjadi contoh sukses Polsek Tallo dalam menerapkan strategi pencegahan konflik sosial. Di era digital saat ini, di mana informasi menyebar cepat, penanganan dini seperti ini krusial untuk mencegah hoaks atau polarisasi. Polsek Tallo berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, siap mendengar dan menyelesaikan persoalan dengan pendekatan yang adil.
Upaya serupa telah dilakukan Polsek Tallo sepanjang 2025, dengan puluhan kasus mediasi berhasil diselesaikan tanpa melalui pengadilan. Hal ini selaras dengan program Polri Serap, Respons, Empati, dan Mediasi,, yang difokuskan pada peningkatan pelayanan publik.
No comments:
Post a Comment