Makassar, 18 Januari 2026 – Unit Reskrim Polsek Tallo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik warga Kelurahan Bunga Eja beru, Kecamatan Tallo. Kejadian ini terjadi di Jalan Kandea 3 Lorong 10, dan pelakunya ternyata saudara kandung pemilik motor. Pengungkapan dilakukan pada dini hari ini, pukul 01.00 WITA, menunjukkan ketangkasan personil Polsek Tallo dalam menangani tindak kriminalitas di wilayahnya.
Kronologi kasus bermula pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WITA. Pemilik motor bernama SR melaporkan kehilangan Honda Scoopy-nya yang diparkir di halaman rumah pada hari jumat 16 januari 2026 sekitar pukul 19.30 wita. Motor tersebut hilang saat SR tidak berada di rumah. “Saya sangat terkejut, apalagi pelakunya saudara sendiri,” ujar SR saat dikonfirmasi tim media di lokasi.
Dalam penyelidikan kilat yang dipimpin Panit 1 Unit Reskrim Polsek Tallo, Ipda Rustam, petugas berhasil melacak jejak ke pelaku berinisial KN. KN tidak lain adalah saudara kandung SR. Penangkapan dilakukan di sebuah lokasi persembunyian di wilayah Tallo. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti utama berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Selain itu, disita juga 3 buah jam tangan bermerek yang diduga hasil curian sebelumnya.
Menurut keterangan pelaku saat diinterogasi, aksinya dilakukan saat korban tidak ada di rumah. “Rencananya, motor itu akan digadai untuk membeli shabu-shabu,” ungkap KN seperti dikutip dari sumber penyelidikan. Motif ini menggambarkan dampak buruk narkoba yang merusak ikatan keluarga dan mendorong tindakan kriminal.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, SE, MH, membenarkan pengungkapan kasus ini. “Kami mengapresiasi kerja tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Rustam. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Tallo menjaga keamanan masyarakat Tallo. Meski pelaku saudara kandung korban, hukum tetap ditegakkan,” tegas Kapolsek Asfada saat ditemui di Mapolsek Tallo, Minggu (18/1) dini hari.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polsek Tallo dalam menangani pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Makassar. Tahun ini saja, unit reskrim setempat telah mengungkap sejumlah kasus serupa, berkat sinergi dengan masyarakat. “Kami terus intensifkan patroli dan edukasi pencegahan narkoba, karena banyak kasus curanmor terkait penyalahgunaan Narkotika seperti shabu,” tambah Kapolsek.
Korban SR menyampaikan rasa syukur atas pengembalian motornya. “Terima kasih kepada Polsek Tallo yang cepat bertindak. Ini pelajaran berharga bagi keluarga,” katanya.
Pengungkapan ini juga menjadi pengingat bagi warga Tallo untuk selalu waspada terhadap curanmor, terutama di lingkungan rumah sendiri. Polsek Tallo mengajak masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan melalui nomor 110 atau datang langsung ke polsek.
Hukum akan ditegakkan secara adil. Pelaku KN akan digiring ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Tallo berkomitmen menciptakan Tallo bebas kriminal, demi kenyamanan warga Makassar.
No comments:
Post a Comment