Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2015, sekitar pukul 16.00 wita, bertempat di Jalan Pannampu (depan kuburan Beroangin) Kel.Pannampu Kec.Tallo Kota Makassar telah terjadi pencurian yang didahului dengan kekerasan yang dilakukan di jalanan umum berhasil ditangkap oleh Polsek Tallo.
Korban AN. : SALEHA.
Perempuan Lahir di Soppeng, Umur 70
TSK AN. :
1. RISALI Alias CALLI
Jenis kelamin : Laki-laki ,Umur : 29 tahun tempat tanggal lahir : Makassar bulan Juni 1986 alamat Jl. Gotong Kel. Ssuangga Kec.Tallo Kota Makassar.
2. SANIASA Alias SANI
Jenis : Perempuan : Laki-laki, Umur : 33 tahun,Tempat tanggal lahir : Makassar tahun 1982, alamat : Jl. Gotong Kel. Ssuangga Kec.Tallo Kota Makassar.
3. A B U Status DPO.
Awalnya ketiga orang tersebut naik diatas mobil angkot pete-pete di Jalan Pannampu tujuan Mandai yang mana korban tumpangi dengan posisi pada saat itu cucu korban An. Perempuan LITA DIANA SARI duduk dibelang sopir an.ANZAR kemudian korban duduk disamping kiri perempuan LITA DIANA SARI ketiga orang tersebut yang satu laki-laki tua An. ABU duduk disamping kiri korban bersama salah seorang perempuan An. SANIASA Alias SANI teman pelaku kemudian yang satunya lagi laki -laki An. RISALI Alias CALI yang duduk berhadapan dengan korban tepatnya duduk di samping pintu keluar mobil angkot pete-pete yang korban tumpangi. Saat itu korban sementara duduk menghadap keluar depan pintu sambil memangku Tas miliknya warna Coklat muda berselang beberapa menit kemudian laki tua An.ABU yang duduk disamping korban melakukan aksinya dengan cara korban disuruh mendorong kaca yang ada dibelakang korban kemudian tangan kiri korban memegang tas miliknya tangan kiri korban berusaha mendorong kaca yang ada dibelakangnya bersamaan dengan itu lelaki Tua An.ABU tersebut pura-pura mendorong juga kacanya kemudian lelaki yang duduk didepan korban AN.Lk. RISALI alias CALI ikut juga mendorong kaca tersebut menggunakan tangan kirinya memegang kaca yang ada dibelakang korban kemudian tangan kanannya memegang tas wana coklat mudah yang korban pangku sambil menarik nariknya kemudian korban kasi tahu kenapa tasn milknya ikut juga ditarik sambil melihat mukanya pelaku an.RISALI Alias CALI setelah korban lihat tasnya sudah terbuka dan Lk. An.RISALI Alias CALI langsung merampas uang milik korban yang ada dilam tas miliknya sebanyak Rp. 750.000.- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yaitu 2 aplop yang berisikan uang Rp. 400.000.- dan sisianya 350.000.- ikut juga diambil dan dibawa lari pada saat mobil berhenti ketika korban mau turun perempuan An.SANIASA Alias SANI langsung menghalangi korban untuk turun dari mobil tersebut saat itu juga sopir mobil An.Lk.ANSAR mengejar pelaku namun tidak berhasil mengejarnya dan ketiga pelaku tersebut dikenal oleh Sopir An.Lk.ANSAR.
Kedua Terangka Lk. RISALI Alias CALI dan Tersangka Perempuan SANIASA Alias SANI berhasil ditangkap dan sudah ditahan di Polsek tallo sedangkan salah satu tersangka An.Lk. ABU masih dalam tahap pencarian.
No comments:
Post a Comment